logo blog

HASIL FORUM DISKUSI SANTRI SE-KAB. PATI



Asna Aksi Indosiar
Berfoto, baik Muslim maupun Muslimah, adalah perkara muamalah yang hukum asalnya boleh.

Kaidah fikih menyebutkan,
al-Aslu fil mu’amalah al-ibahah hatta yadullad dalilu ‘ala at-tahrim
 (asal hukum mu’amalah adalah boleh sampai ada dalil yang mengharamkannya).

Sebagian kelompok memang pernah mengharamkan foto, khususnya foto dengan objek makhluk bernyawa. Mereka berpendapat, foto sama saja dengan gambar atau lukisan. Berdalil dari hadis Rasulullah SAW, “Sesungguhnya, manusia yang paling keras disiksa di hari Kiamat adalah para tukang gambar (yang mereka yang meniru ciptaan Allah).” (HR Bukhari Muslim).
            Namun, pendapat kalangan ini banyak dibantah. Bantahan paling mematahkan dari teknis fotografi sendiri. Teknik pengambilan foto sama sekali berbeda dengan lukisan. Tidak ada unsur meniru dalam fotografi karena hanya mencetak objek hasil dari bayangan.
            Jadi, fotografi sama sekali tak bisa disamakan dengan melukis, seperti disebutkan dalam hadis tersebut.

Forum Diskusi Santri HISBU Kab. Pati 2016
Foto Asna Aksi Indosiar & Uly Da'i Muda Indonesia MNCTV
Selfie sah-sah saja. Masalah nanti selfie tujuanya apa  tergantung tujuan masing-masing pribadinya . kalau tujuanya untuk dijadikan kenangan bahwa suatu saat akan jadi sesuatu yang berharga.tak ada masalah. Atau mungkin orang melakukan selfie dengan alasan agar menginspirasi orang lain. Bahkan gus mus saja sering upload kemesraan dengan keluarga. Dan saya yakin itu tujuannya baik.
            Yang jelas Islam melarang ujub. Dan selfie ini belum ada dalil yang jelas, masih khilafiah. Dan selfie belum menyentuh ranah boleh atau tidak boleh (halal/haram) tapi hanya menyentuh ranah pantas atau tak pantas (moral) jadi masih bisa diolah-olah. hiiiiiii Yang terpenting tidak berlebihan dan tidak menyentuh ranah-ranah keharaman. Misal pamer aurat.

Forum Diskusi Santri HISBU Kab. Pati 2016
Asna & Uly Sebagai Keynote Spiker, Arya Sebagai Moderator
Selfie memang lebih banyak digandrungi kaum hawa. Terkhusus, bagi Muslimah yang ingin selfie, dipesankan untuk menjaga adab-adab Islami ketika berfoto.

  • menutup aurat secara sempurna dan memastikan tidak ada aurat yang tersingkap
  • menjaga akhlak dan sikap dengan baik
  • tidak meniru pose-pose wanita Jahiliyah sehingga berpotensi membangkitkan keinginan orang-orang jahat untuk berbuat negatif.
  • Bagi Muslimah yang ingin mengunggah foto-fotonya ke internet juga perlu kehati-hatian.

Beberapa Pandangan tentang selfie oleh para kiai, dan MUI :

Ahmad Fauzi Hamzah, (anggota tim perumus forum bahtsul masail dari salah satu pondok pesantren Blitar).
            Selfie masih diperbolehkan, dengan alasan tertentu. Selfie haram hukumnya bila sampai menimbulkan fitnah”.           
                        Adapun Kriteria fitnah itu diantaranya:
  1. foto selfie yang mampu memunculkan ketertarikan lawan jenis. Dan akhirnya berbuat yang tidak benar.
  2. Foto seronok yang tidak sesuai etika dan kepatutan
  3. foto yang memancing orang lain untuk berkomentar negatif

Tengku Zulkarnain (Wakil Sekretaris Jenderal MUI)
Mengaku tidak  mempermasalahkan fenomena  foto  selfie yang  dilakukan  seorang  wanita  muslimah  yang kemudian  diunggah  ke media  sosial . “Yang penting tidak buka aurat). Menurut Zulkarnain, hal yang menjadi penilaian ulama cukup hanya berurusan pada masalah zhahirnya saja. Maksudnya, masalah batin seperti niat tidak menjadi urusan ulama. Menurutnya, masalah niat itu menjadi persoalan wanita itu dengan Allah SWT.

Menurut Ustadz Felix
Selfie itu kebanyakan berujung pada TAKABBUR, RIYA, sedikitnya UJUB buat cewek apalagi cowok, lebih baik hindari yang namanya foto selfie, nggak ada manfaatnya banyak mudharatnya.

Dampak Selfie

Positif

  •   Memiliki kepercayaan diri
  •   Pandai mengeksplorasi kemampuan atau keahlian yang dimilikinya
  •   Bisa menjadi hiburan
  •   Sebagai penyampaian pesan positif kepada orang lain


Negatif

  •   Membuat seseorang menjadi kecanduan
  •   Dapat menjauhkan seseorang dari kontak dunia nyata
  •   Dapat membuat seseorang sangat mencintai dirinya sendiri
  •   Bisa mengganggu ketidaknyamanan orang lain


    Forum Diskusi Santri HISBU Kab. Pati 2016
    Foto Bersama Setelah Kegiatan Selesai Bersama Tamu Undangan dan Nara Sumber
    Jadi Intinya Foto Selfie pada dasarnya boleh dilakukan, masalah persoalan diunggah ke Media Sosial itu yang perlu dilihat, niat dan motifasinya. apabila baik dan untuk kebaikan maka diperbolehkan akan tetapi kalau niatnya Ujub, Takabbur, Ananiyah, Fitnah, dan beberapa sifat tercela. maka haram hukumnya. 

    Panitia Forum Diskusi Santri HISBU 2016
ADMIN
Himpunan Siswa Bustanul Ulum

Bila orang mulai dengan kepastian, dia akan berakhir dengan keraguan. Jika orang mulai dengan keraguan, dia akan berakhir dengan kepastian.

Posting Komentar